Wapres Maruf Amin Minta MUI Bikin Fatwa Pemakaian Ganja untuk Medis

JAKARTA, – Wapes Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera membuat fatwa pemakaian ganja dalam bidang medis.

Orang nomor dua RI itu mengakui penggunaan ganja dilarang dalam agama Islam. Namun hal itu bisa jadi pengecualian bila dimanfaatkan untuk bidang kesehatan.

"Saya kira MUI ada putusan bahwa ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur'an dilarang. Untuk masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya," kata Wapres dalam konferensi persnya di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (28/6).

Ma’ruf berharap wacana pemanfaatan ganja untuk medis tidak menimbulkan kemudaratan. Ia juga meminta MUI lekas mengeluarkan fatwa sebagai landasan para dewan.

"Harus ada fatwa baru pembolehannya. Saya kira MUI segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR DRI," ujarnya.

Mantan Ketua Umum MUI itu memberi catatan, dalam fatwa tersebut, perlu disertakan klasifikasi soal varietasnya. Menurutnya, hal ini penting supaya pemakaian ganja untuk medis tidak kebablasan.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Nanti MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas ganja itu," tutur Ma’ruf.



sumber: www.jitunews.com